Kantongi Sabu, Pemuda Ditangkap Polisi Simalungun
LINTAS PUBLIK - SIMALUNGUN, DH (32), warga Nagori Bah Jaga, Kabupaten Simalungun ditangkap personel kepolisian, Senin (4/11/2019) dinihari atas kasus penyalahgunaan narkoba.
![]() |
Tersangka diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa Polres Simalungun. |
Kapolsekta Tanah Jawa Komisaris Polisi J Purba, Selasa (5/11) mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi dari masyarakat adanya seorang pria dewasa yang baru saja keluar dari salah satu warung internet membawa sabu.
Tersangka mengaku barang bukti sabu dibeli dari laki-laki yang dikenaknya berinisial DS dengan harga Rp. 200.000.
Hanya saja saat personel melakukan pengembangan terhadap terduga pengedar sabu tersebut, DS sudah melarikan diri.
sumber : ant
Tidak ada komentar